• Jelajahi

    Copyright © - Babelan Info
    babelan info

    Iklan

    Pasang Iklan Paling Murah

    BEM STIE TRIBUANA DAN UNIVERSITAS MITRA KARYA GELAR AKSI DUKUNG PERMENDIKBUD RISTEK DI DEPAN KANTOR DPRD

    Senin, Desember 06, 2021 WIB Last Updated 2025-01-01T11:19:25Z
    BEM STIE Tribuana Dan Universitas Mitra Karya Dukung Permendikbud Ristek Kekerasan Seksual


    Mahasiswa STIE Tribuana bersama Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi melakukan Aksi didepan Kantor DPRD Kota Bekasi (Senin, 6 Desember 2021).


    Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung pengesahan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. 


    Kasus kekerasan seksual yang terjadi baru-baru ini menjadi sorotan dari berbagai lapisan masyarakat. Pasalnya, kekerasan dan pelecehan seksual kerap terjadi di lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi.


    Dilansir dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2020, pada kanal lembaga negara tahun 2015 - 2020, sebanyak 27% kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi. Sementara itu, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota, sebanyak 89% perempuan dan 4% laki-laki menjadi korban kekerasan seksual. 


    Sebanyak 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63%, mayoritas dari korban kekerasan adalah perempuan.


    Aksi mahasiswa ini mendorong dan menuntut agar pemerintah daerah khususnya DPRD Kota Bekasi Komisi IV Bidang Pendidikan, untuk mendukung adanya Permendikbud No.30 Tahun 2021, dan menuntut DPRD kota Bekasi untuk menggiring opini masyarakat agar adanya permendikbud ristek No.30 tahun 2021 berdampak positif untuk civitas akademika di kampus, serta mendorong DPRD Kota Bekasi agar menerapkan permendikbud ristek No.30 Tahun 2021 di setiap perguruan tinggi. Dengan demikian adanya permendikbud ristek mengenai PPKS ini dapat menjadi jaminan keamanan mahasiswa khususnya bagi kaum perempuan. 


    Mahasiswa STIE TRIBUANA dan UMIKA Bersama DPRD Kota Bekasi Mendukung Permendikbud Ristek


    Melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Tribuana dan BEM Universitas Mitra Karya, mahasiswa menyambut dan mendukung penuh Permendikbud ristek No.30 tahun 2021 tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang ditetapkan oleh mentri pendidikan Nadim Anwar Makarim,B.A.,M.B.A.

    Komentar

    Tampilkan