Iklan

settia

Kejagung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Di Desa Srimahi Optimalkan Lahan Sitaan Menjadi Lahan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T00:01:27Z
Babelan Info
Babelan Info



Bekasi - Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Dan Mengoptimalkan Lahan Sitaan , Kejagung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Di Desa Srimahi Puluhan Drum Solar Subsidi Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Ditemukan Terbengkalai di Kapuas Hulu Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton DPW PSI Kalbar Siap Kawal Kaesang Menuju Kursi Ketua Umum PSI Mafia Rokok Ilegal Merajalela di Pontianak, Ketua DPC LIN: Jalurnya Jelas, Kenapa Tak Ada yang Ditangkap?


Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (22/5/2025).


Program ini bertujuan mengoptimalkan lahan sitaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Menurut Burhanuddin, dengan alokasi anggaran sebesar Rp139,4 triliun, pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.


” Kami ingin membuktikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, namun bisa juga sebagai instrumen pembangun. Diharapkan program Jaksa Mandiri Pangan ini dapat membantu mencegah penimbunan komoditas pangan oleh mafia, sehingga harga pangan dapat terjaga stabilitasnya,” ucapnya.


” Inilah essensi dari hukum hidup dan menghidupi. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum prosedural, tetapi juga memberikan manfaat substantif dan berdampak positif bagi kehidupan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.


Untuk diketahui, dalam mendukung keberhasilan program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng beberapa lembaga, diantaranya Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kelompok tani.


Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman mengapresiasi program Jaksa Mandiri Pangan yang diluncurkan oleh Kejagung. Ia menyebut program ini sebagai “gagasan cemerlang” yang dapat memperkuat ketahanan pangan Indonesia di tengah kondisi pangan global yang tidak stabil.


” Saya berharap agar Kejagung dapat terus mendukung program pertanian pemerintah dengan memanfaatkan aset-aset sitaan lainnya,” ungkapnya.


” Lahan (sitaan) sudah ada, gudang (sitaan) kejaksaan juga sudah ada, tinggal pabrik pupuk dan traktor yang belum, semoga nanti ada sitaan – sitaan berikutnya oleh Kejagung yang bisa dimanfaatkan untuk rakyat,” ucap Amran, disambut gelak tawa , menunjukkan suasana akrab dan positif dalam acara tersebut.


Adapun Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-intel) Reda Manthovani menyebutkan bahwa total lahan sitaan yang dapat dimanfaatkan dalam program Jaksa Mandiri Pangan mencapai 330 hektar.



” Di Desa Srimahi sendiri terdapat 33 hektar lahan sitaan yang berasal dari kasus tindak pidana korupsi atas nama Benny Tjokro . Lahan ini akan digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.


Lebih dipertegas Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-intel) Reda Manthovani mengatakan , lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh 76 petani setempat yang bekerja sama dengan Kejagung. Petani-petani ini akan menggarap lahan tersebut untuk meningkatkan produksi pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.


Nampak hadir Acara sejumlah pejabat, antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang W. SIP, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha.


Kehadiran pejabat-pejabat ini menunjukkan dukungan dan komitmen mereka terhadap program ketahanan pangan nasional.


Editor : Ayu M

Red : Vin

Komentar

Tampilkan

Terkini