Bekasi – Kasus kiai cabuli
anak angkat dan keponakan mengegerkan masyarakat Bekasi. Bagaimana tidak? Seorang
sosok kiai yang sangat dikenal warga Bekasi khususnya di wilayah Kecamatan
Babelan itu telah dianggap sebagai sosok alim ulama yang dihormati oleh
masyarakat dan kerap berkeliling melakukan syiar keagamaan diwilayah
jabodetabek melalui kegiatan-kegiatan pengajian dan majelis ta’lim.
Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan anak angkat pelaku sendiri melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu.
Sudah tak tahan mendapat perlakuan tak pantas itu membuat korban akhirnya memberanikan diri melapor.
Ia mengaku mendapat pencabulan tersebut sejak duduk di
bangku SMP hingga kuliah.
Tak hanya anak angkatnya, kiai itu juga tega
mencabuli keponakannya sendiri sejak masih di bawah umur.
Diketahui, korban adalah anak angkatnya
berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres
Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelasakan
penetapan tersangka MR usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan
gelar perkara kasus.
"Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah tetapkan tersangka yakni MR," ujar AKBP Agta Bhuwana, dikutip dari Wartakotalive.com, pada Rabu (24/9/2025).
Sejauh ini, sejumlah saksi pun telah diperiksa dan barang
bukti telah didapatkan sehingga polisi telah menggelar perkara penetapan
pelaku.
Adapun penetapan tersangka kiai cabuli anak
angkat dan keponakan sendiri itu telah dilaksanakan pada Kamis, 18
September 2025.
Namun belakangan kasus pencabulan dilakukan kiai ini
kembali mencuat ke publik setelah video rekaman korban yang pilu mengadu kepada
sang ibu viral di media sosial.
Video rekaman korban mengungkap pengakuan dan mengadu itu viral usai
dibagikan influencer @donnrya, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (24/9/2025).
Lewat video rekaman tersebut, warganet geram kepada ibu korban lantaran
masih membela pelaku yang tak lain suaminya sendiri.
Lalu, seperti apa sosok kiai cabuli anak angkat
dan keponakan tersebut?
Bagaimana korban mengungkap pengakuan dan mengadu kepada
sang ibu tersebut?
Mengungkap Sosok Pelaku
Diketahui sosok kiai yang mencabul anak angkat dan keponakannya itu bernama MASTURO ROHILI atau berinisial MR (52).
Sosok MR dikenal sebagai tokoh agama atau kiai yang
cukup dikenal masyarakat Bekasi khusunya di wilayah Kecamatan Babelan,
Kabupaten Bekasi.
Menurut informasi yang beredar, sosok MR memiliki pengaruh
besar di wilayah Babelan, Bekasi tersebut.
Selain dikenal sebagai kiai atau ustaz, pelaku
juga merupakan seorang Ketua Yayasan Arrohiliyah YAHIB dan Ketua FPAU (Forum
Penjaga Alim Ulama.
Saat kejadian ini mencuat, tak sedikit warga setempat
bahkan keluarga syok hampir tak percaya.
Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22)
dan keponakannya berinisial SA (21).
Aksi Pencabulan Bertahun-tahun
Diketahui aksi pencabulan dilakukan MR dilakukan kepada keponakannya
SA, sejak korban berusia 12 tahun.
Pemaksaan persetubuhan terhadap korban dilakukan
berkali-kali.
Adapun aksi pencabulan ke anak angkatnya (ZA) sejak korban duduk
di bangku kelas 2 SMP.
ZA juga mendapatkan pemaksaan persetubuhan berkali-kai
hingga pengancaman dan pemaksaan.
Diduga, ZA dipaksa mengirim video asusila setiap pelaku
mengirim uang untuk keperluan kuliah.
Menurut keluarga korban, MA, menjelaskan bahwa pelaku
kerap memanfaatkan keterbatasan finansial untuk memengaruhi para korban.
MR juga diduga memaksa korban untuk mengirim
video tidak senonoh.
Pelaku juga sering tiba-tiba menghampiri ZA ke kos dekat
kampusnya untuk dibawa paksa check in.
Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada
27 Juni 2025.
Saat itu, ZA yang baru selesai mandi, diduga kembali
menjadi korban.
Hingga akhirnya kedua korban memberanikan diri
dan sudah tak tahan atas perlakuan pelaku.
Mereka melaporkan kasus pencabulan MR ke Polres Metro Bekasi sejak
7 Juli 2025.
Namun sampai saat ini proses hukum berjalan sangat
lamban.
Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas
laporan korban pada 18 September 2025.
Saat ini korban mengalami trauma berat. Mereka
meminta keadilan agar kiai cabul tersebut segera diproses hukum.
Sementara itu, setelah ditetapkan jadi tersangka, pelaku MR
dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan
Anak.
Diduga Melobi Polisi
Diduga alasan proses hukum kasus pencabulan dilakukan kiai berinisial
MR itu lamban karena MR diindikasikan berkali-kali melobi polisi, keluarga
hingga kuasa hukum korban untuk berdamai.
Kini kasusnya sudah di tahap penyidikan, dan pelaku sudah
ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua korban baru berani lapor karena takut
dengan pelaku dan keluarganya yang memiliki power dan massa.
Saat ini korban sudah dewasa dan meminta keadilan
karena khawatir lebih banyak korban MR jika tidak dihukum dan
diadili.
Dikutip dari keterangan Instagram @donnyra, Ironinya,
sampai saat ini MR masih aktif berdakwah di kajian-kajian daerah Bekasi.
Video Rekaman Pengakuan Korban
Video rekaman saat korban mengadu kepada
sang ibu beredar viral di media sosial dibagikan akun Instagram
influencer @donnyra.
Parahnya pelaku MR sudah mengaku perbuatannya namun istri
pelaku tak mempercayai korban dan malah menuduh korban yang
menggoda duluan.
Dalam video saat korban mengadu hingga tak
dipecayai sang ibu atau istri pelaku menjadi sorotan publik.
Tak sedikit publik geram karena istri pelaku justru membela
pelaku dan menuduh korban menggoda.
“Ini pada salah berdua, kalau lu gak mau, ayah juga gak mau, lu (korban) pada mau berarti,” ujar sang ibu atau istri pelaku menyalahkan korban.
Sembari menangis, terdengar suara korban ZA menyebut ibunya tersebut selalu membela ayahnya (pelaku).
“Ini kenapa selalu ngebela ayah, itu yang aku takutin,” ujar ZA.
“Gua jijik lu cerita begitu,” timpal sang ibu.
Lantas, ZA menjelaskan motif pelaku melakukan pencabulan
itu karena dirinya diancam.
“Bunda dari tadi ngatain aku bego segala macam, aku gak bakal dikasih duit bun (biaya kuliah),” ungkap ZA.
Namun, ibu angkat korban tetap
berdalih, mengapa korban tak langsung meminta uang tersebut
kepadanya.
Mendapat perlakukan dari ibunya itu, ZA pilu.
Ia mengaku alasan selama ini bertahan dan tak berani bicara
karena ibunya.
Namun, kenyataannya setelah dirinya mengadu dan
mengungkap perlakuan ayah angkatnya itu justru disalahkan oleh ibunya tersebut.
“Aku bertahan karena siapa? Karena bunda,” ujar ZA sembari menangis tersedu-sedu.Dalam keterangan sang influencer, video rekaman korban mengadu kepada ibunya itu direkam pada 3 Juli 2025 saat korban baru berani angkat bicara kepada keluarga besar di Jl HE Sukarsa Wirananggapati No.7 Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Dari video tersebut, tak sedikit warganet yang geram atas
perlakuan ibu korban yang juga istri pelaku.
Berikut beragam komentar warganet.
liana.putri.12
“Ini Bundanya punya akun IG ga sih?? Gregetan banget pengen silaturahmi”
seftyrezafatmaliza
“Astagfirullah .. MR ini selalu ngisi kajian tiap malam jum’at di majlis ta’lim perumku .. ceramahnya ngga sesuai sama realitanya miris”
maulindafri
“ibu kalau belum siap urus anak dan menjadi ibu mending gausah punya anak dulu, apalagi anak perempuan loh, berat tanggungannya, ini bukannya dilindungin ya Allah”
lordfufufafa
“Bundanya ga mikirin perasaan anaknya tapi mikirin perasaan suami tirinya.anak lo itu jadi korban pelecehan & dy mengalami trauma fisik + mental.tapi lo malah bersikap gini?bisa ga sih penjarain pelaku & bundanya juga”
riabagoes
“Ibunya waras?,” tulis beragam komentar warganet.
(Babelan Info/M. Alfiansyah) (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)



