Iklan

settia

Waduh! Mahasiswa dan Warga Bekasi Desak Tutup PLTU Babelan

Rabu, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T11:50:26Z
Babelan Info
Babelan Info


Bekasi – Puluhan mahasiswa dan warga pesisir utara Bekasi mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menuntut penutupan PLTU batubara Babelan milik PT Cikarang Listrindo. Aksi ini menyoroti pencemaran lingkungan, pelanggaran tata ruang, dan dampak buruk terhadap kesehatan warga.


Dipimpin oleh BEM Institute Attaqwa dan didukung komunitas Terjal Babelan, Rhizoma Indonesia, LBH Jakarta, XR Indonesia, serta jaringan #BekasiPukulPolusi, massa membawa policy brief dan hasil riset akademik. Mereka menyampaikan lima tuntutan, termasuk penghentian operasional PLTU dan pengalihan energi industri ke sumber bersih.


Namun, Kementerian ESDM menolak audiensi. Permohonan yang dikirim sejak 8 Mei 2025 diabaikan. Delegasi mahasiswa dan warga hanya ditemui staf yang tidak memiliki kewenangan. “Kami datang dengan data, tapi disambut oleh birokrasi yang menutup ruang partisipasi,” tegas Ayu, Ketua BEM Institute Attaqwa.



PLTU Babelan Dinilai Langgar Aturan


Mahasiswa dan warga menilai PLTU Babelan berdiri di lokasi yang melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Bekasi No. 12/2011. Dokumen AMDAL proyek ini juga dianggap cacat hukum karena tidak melalui proses konsultasi publik yang sah.


PLTU Babelan membakar sekitar 1,2 juta ton batubara per tahun. Menurut data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) tahun 2023, PLTU ini menjadi penyumbang polusi PM2.5 tertinggi kedua di Jabodetabek dan berkontribusi pada lebih dari 4.000 kematian dini per tahun di Jawa Barat.


“Sebanyak 52,5 persen warga mengalami batuk kronis, 27,5 persen sesak napas. Polusi ini mengancam kehidupan kami,” ungkap Dani, perwakilan Rhizoma Indonesia.


Desak Transisi Energi Bersih


Mahasiswa dan warga menilai kebijakan energi nasional tidak berpihak pada rakyat. Mereka mengecam Permen ESDM No. 10/2025 dan Kepmen No. 85/2025 yang tidak menyertakan PLTU captive seperti Babelan dalam peta jalan penghentian PLTU.


Lima tuntutan utama mereka adalah:


1. Hentikan operasional PLTU Babelan.

2. Cabut izin PLTU atas dasar pencemaran dan pelanggaran hukum.

3. Alihkan pasokan energi industri Jababeka ke energi bersih dan jaringan PLN.

4. Evaluasi regulasi ESDM yang pro-batubara.

5. Libatkan publik dalam kebijakan energi.


Aksi ini menjadi awal perlawanan yang lebih besar. 

“Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Bekasi butuh nafas, bukan polusi,” tutup Ayu.


 [Red/Tim/bisot]

Komentar

Tampilkan

Terkini