-->

Iklan

settia

Pemdes Kedung Pengawas Gelar Musrenbangdes, Dorong Perbaikan Jalan Lingkungan Mendesak

Kamis, Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T08:34:13Z
Babelan Info
Babelan Info



Bekasi - Pemerintah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027, Kamis (15/1/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Kedung Pengawas.


Musrenbangdes tahun ini mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.”


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kedung Pengawas H. Nasarudin, perwakilan Kecamatan Babelan Kasi PMD Syamsurizal, S.IP beserta jajaran, Ketua BPD Nahrudin Ade Saputra, S.Pd.I, Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Mardanih, TP-PKK, perwakilan SMP PGRI dan SMAN 4 Babelan, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Trantib Desa, para Kepala Dusun, RT, dan RW.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedung Pengawas H. Nasarudin menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah utama penyerapan aspirasi masyarakat.


“Musrenbang desa ini adalah ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya. Saya mengajak masyarakat agar mengusulkan kebutuhan pembangunan sebanyak-banyaknya, agar bisa kita perjuangkan dan realisasikan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.


Nasarudin menyampaikan, terdapat 10 usulan prioritas pembangunan, dengan fokus utama pada perbaikan jalan lingkungan yang dinilai sudah sangat mendesak.


“Target utama kami memang jalan-jalan lingkungan, karena kondisinya sudah cukup fatal. Saya menjadi sorotan warga karena jalan belum tertangani. Warga tahunya jalan rusak dan belum diperbaiki, padahal masih banyak jalan yang rusak parah dan perlu kita rapikan lebih dulu,” ungkapnya.


Ia mencontohkan kondisi jalan di Kampung Baru RT 014 hingga jalan penghubung Kampung Baru–Buni Bakti yang merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 1,5 kilometer dan membutuhkan pengecoran total.


“Itu jalan vital, aksesnya tembus ke mana-mana, termasuk jalur pertanian. Sangat penting untuk diperbaiki, tapi tidak mungkin menggunakan anggaran desa karena jelas tidak cukup. Saya sudah berkali-kali mengusulkan, namun selalu hilang. Harapan saya, dinas terkait bisa benar-benar mem-follow up usulan ini,” tegasnya.


Terkait banyaknya usulan yang harus disesuaikan dengan kondisi pemangkasan atau efisiensi anggaran, Nasarudin menilai hal tersebut tidak mungkin seluruhnya terakomodir melalui dana desa.


“Dengan kondisi anggaran saat ini, tidak mungkin semuanya tercover. Ini perlu dukungan APBD, tidak bisa hanya mengandalkan anggaran desa, apalagi sekarang justru mengalami pengurangan,” jelasnya.


Saat ditanya peluang kolaborasi dengan pihak perusahaan untuk menutup keterbatasan anggaran, Nasarudin menyebut bahwa wilayah Desa Kedung Pengawas tidak memiliki kawasan industri.


“Di wilayah kami tidak ada perusahaan, yang ada hanya perumahan-perumahan. Jadi peluang kolaborasi CSR sangat terbatas,” katanya.


Ia juga menyinggung besaran anggaran APBN untuk desa pada tahun 2026 yang disebut hanya sekitar Rp350 juta, jauh menurun dari sebelumnya.


“Dengan anggaran segitu, jujur saja desa hampir tidak bisa berbuat apa-apa. Permasalahan di desa itu jauh lebih besar. Kalau hanya segitu, rasanya tanggung. Lebih baik sekalian tidak ada, agar jelas bahwa desa memang tidak bisa membangun karena keterbatasan anggaran,” ucapnya dengan nada tegas.


Terkait adanya isu efisiensi anggaran yang dialihkan untuk program MBG dan KDMP, Nasarudin mengaku belum mengetahui secara detail, namun membenarkan bahwa Desa Kedung Pengawas telah mengalami pemangkasan anggaran di akhir tahun 2025.


Ia pun berharap ke depan dana desa tidak lagi sering “diutak-atik” oleh kebijakan pusat.


“Bagaimana desa bisa membangun kalau anggarannya terus berubah? Pemerintah pusat belum tentu tahu permasalahan riil di desa, seperti pembangunan gang-gang kecil. Dana desa itu jelas penggunaannya, ada SPJ dan dokumentasi," 


" Tujuan saya menjadi kepala desa adalah membangun desa, bukan mencari kekayaan. Saya ingin Kedung Pengawas lebih maju dari sebelumnya,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua BPD Kedung Pengawas Nahrudin Ade Saputra, S.Pd.I, dalam sambutannya menjelang akhir masa jabatannya pada Juli 2026, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah desa.

“Jangan berkecil hati dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. APBN Rp350 juta itu merata di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat sedang mempersiapkan program-program untuk membentuk generasi masa depan yang cemerlang. Semoga seluruh usulan pembangunan bisa tercover,” ujarnya.


Pada kesempatan itu, Syamsurizal, S.IP, selaku Ketua Tim Monitoring Musrenbang Desa Kedung Pengawas, membacakan keputusan Bupati Bekasi terkait pelaksanaan Musrenbang.


Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pemdes membuka peluang tanya jawab bersama peserta yang hadir terkait aspirasi kegiatan yang harus di ajukan untuk tahun anggaran 2027 mendatang. 


Ayu/vin

Komentar

Tampilkan

Terkini